Layanan Mandiri merupakan halaman yang memungkinkan warga untuk mengakses data mereka sendiri (seperti biodata dan kartu keluarga), mengirimkan laporan/pesan ke kantor desa, membuat permohonan surat dan mengecek bantuan yg sedang diterma oleh pengguna.
Untuk menggunakan Layanan Mandiri ini diperlukan NIK dan PIN yang nantinya digunakan untuk masuk ke layanan mandiri tersebut. Untuk mendapatkan NIK dan PIN bisa langsung menghubungi Operator Desa atau datang langsung ke Kantor Desa.
Berikut Panduan Layanan Mandiri Desa Soguo
PENDAFTARAN
Siapkan Berkas Persyaratan Pendaftaran Akun Layanan Mandiri, yaitu :
Jika semua berkas sudah di siapkan, silahkan datang ke Kantor Desa untuk pendaftaran Akun.
Untuk Informasi, silahkan hubungi Operator Desa, melalui Chat dikanan bawah Situs ini
LOGIN / HALAMAN
MASUK
Untuk Masuk ke Layanan Mandiri, silahkan buka situs web desasoguo.com. / atau klik link ini > Halaman Mandiri
pada halaman depan, silahkan pilih menu (lihat gambar)
Kemudian, pilih menu LAYANAN MANDIRI (lihat gambar)
Pada halaman masuk mandiri, silahkan masukkan NIK dan Pin Anda, lalu klik MASUK.
Daftar Menu Pada Halaman Layanan E-Warga
PROFIL
Untuk menampilkan data Profil, klik tombol Profil seperti terlihat di gambar berikut. Warga juga dapat mencetak kartu keluarga atau cetak biodata.
KOTAK PESAN
Untuk mengirimkan Pesan atau membuat Laporan ke Operator Desa.
RIWAYAT LAYANAN / STATUS PERMOHONAN SURAT
Pada Menu ini, Warga dapat melihat Status Permohonan Surat yang diajukan. Warga juga dapat melihat Riwayat surat yang pernah dibuat.
PROGRAM BANTUAN
Pada Menu ini, menampilkan program bantuan yang diterima oleh warga.
PERMOHONAN SURAT
Berikut ini adalah panduan untuk permohonan surat keterangan atau pengantar yang bisa dilakukan dengan Gadget ataupun Dekstop anda.
Selanjutnya operator Desa akan memproses Permohonan Surat anda (berdasarkan jam pelayanan kantor), anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu Tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi " Surat Siap Diambil".