Sistem Informasi Desa Berbasis Digital - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Mari Membangun Desa ! JAGA IMAN-JAGA IMUN", Waspada penyebaran Virus Corona atau COVID-19, "JAGA & SAYANGI KELUARGA DENGAN MENGGUNAKAN MASKER SAAT KELUAR RUMAH, BIASAKAN CUCI TANGAN PAKE SABUN, HINDARI KERUMUNAN JAGA JARAK " Ayo bersatu, bergotong royong mengalahkan wabah virus corona. Sebelum berangkat, pastikan perlengkapan AKB ADAPTASI KEBIASAAN BARU sudah siap di tas. Selalu jaga jarak, pakai masker & cuci tangan pakai sabun. Pelayanan Surat sekarang bisa secara online. Silahkan datang ke Kantor Desa. Atau hubungi operator, untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Artikel

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes

21 April 2021 23:25:34  Administrator  239 Kali Dibaca 

AD ART BUMDes dapat diterjemahkan secara umum sebagai berikut Anggaran Dasar (AD BUMDes) adalah singkatan dari Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa. Sedangkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ART BUMDes) adalah singkatan dari Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa.

Anggaran Dasar AD BUMDes merupakan sumber hukum dasar atau konstitusi/undang-undang dasar yang berlaku bagi seluruh elemen yang nanti akan ada dalam organisasi Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, oleh sebab itu keberadaan Anggaran Dasar ini menjadi penting, karena dasar hukum atau konstitusi dari pada pijakan BUMDes nantinya adalah Anggaran Dasar ini.

Jika kita artikan secara menyeluruh maka yang dimaksud dengan ADART BUMDes adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes; Anggaran Dasar adalah suatu dokumen yang dijadikan landasan dalam operasional Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Kemudian yang dimaksud dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes adalah dokumen yang berisi peraturan untuk digunakan dalam melaksanakan kegiatan oleh Badan Usaha Milik Desa  atau Bumdes.

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Sinergi Program

Pemkab Bolsel Kominfo Bolsel
Kementerian Desa
KOTAKU
Bumdes Online Prodeskel Online

Statistik Penduduk